28 September 2025
Dilihat 5 kali
Pemerintah Desa (Pemdes) Sedau, Kecamatan Narmada, resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Mataram Digital Teknologi (MDT) untuk penerapan Aplikasi Desa Digital Berbasis Web. Acara ini digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Lesehan Rumah Makan Tanak Maiq, Lombok Barat.
Kepala Desa Sedau, Amir Syarifudin, S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar program ini membawa manfaat nyata bagi warga. “Kami berharap aplikasi desa digital ini bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat, serta meningkatkan transparansi di desa,” ungkapnya

Pengaduan
17
Kunjungan
Hari Ini